Makalah Bahaya Narkoba

https://ibugurususi.blogspot.com/2016/12/makalah-bahaya-narkoba.html
MAKALAH
BAHAYA NARKOBA BAGI REMAJA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini semakin meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari, karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf, sehingga pemuda tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan, karena sasaran dari penyebaran Narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.
Narkoba merupakan obat legal yang digunakan dalam dunia kedokteran. Namun dewasa ini Narkoba banyak disalahgunakan, bahkan kalangan muda tidak sedikit yang menggunakan Narkoba. Banyak dari mereka yang menggunakan Narkoba dengan alasan untuk kesenangan batin, namun sayangnya tidak banyak yang mengetahui bahaya Narkoba.
Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan dari Narkoba, diantaranya dapat mengurangi aktifitas fungsional tubuh, kehilangan nafsu makan, pusing, mual, dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran, dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda, sehingga seluruh perasaan dapat terganggu. Menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tidak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi.
Jika hal ini dibiarkan terutama pada siswa remaja, maka akan mengganggu sistem neurotransmitter pada susunan saraf pusat di otak yang akan mengakibatkan terganggunya fungsi kognitif (alam pikiran), fungsi afektif (alam perasaan/emosi), fungsi psikomotor (perilaku) dan aspek sosial. Oleh karena itu, melalui tulisan ini saya ingin memberikan informasi yang lebih detil lagi tentang “Bahaya Narkoba Bagi Remaja”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka yang menjadi rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
1. Apa pengertian Narkoba?
2. Ada berapa jenis Narkoba?
3. Apa bahaya Narkoba bagi remaja?
4. Bagaimana cara mengatasi Narkoba bagi remaja?
B. Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1. Untuk mengetahui pengertian Narkoba.
2. Untuk mengetahui jenis Narkoba.
3. Untuk mengetahui bahaya Narkoba bagi remaja.
4. Untuk mengetahui cara mengatasi Narkoba bagi remaja.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Narkoba
Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Terminologi Narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum seperti polisi termasuk di dalamnya Badan Narkotika Nasional (BNN), jaksa, hakim dan petugas pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu narkotika, psikotropika dan zat adiktif. Istilah Napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi, akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.
Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian:
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Bahan adiktif lainnya adalah zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Artinya Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk.
Meskipun demikian, penting kiranya diketahui bahwa tidak semua jenis narkotika dan psikotropika dilarang penggunaannya. Karena cukup banyak pula narkotika dan psikotropika yang memiliki manfaat besar di bidang kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan pengetahuan.
B. Jenis-Jenis Narkoba
Menurut Ahmadi Sofyan (2007) ada beberapa jenis narkoba, diantaranya morfin, kodeina, heroin, methadon, demeron, dan candu.
1. Morfin
Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupakan alkaloida utama dari opium. Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.
2. Kodeina
Kodeina termasuk garam turunan dari opium dan candu. Efek kodeina lebih lemah dari pada heroin dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.
3. Heroin (Putaw)
Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir-akhir ini. Heroin yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforiknya yang baik.
4. Methadon
Saat ini methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut adalah nalaxone (narcan), naltrxone (trexan), nalorphine, levalorphane dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol (stadol), dan buprenorphine (buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT, putih.
5. Demerol
Nama lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna.
6. Candu
Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai “Lates”. Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak, burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.
C. Bahaya Narkoba Bagi Remaja
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu Narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi Narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu Narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena Narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan Narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna Narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan Narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian Narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan Narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
Menurut Suryono Soekanto (2006) dampak negatif penyalahgunaan Narkoba terhadap remaja (pelajar) adalah sebagai berikut:
1. Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian.
2. Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran.
3. Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah.
4. Sering menguap, mengantuk, dan malas.
5. Tidak mempedulikan kesehatan diri.
6. Suka mencuri untuk membeli Narkoba.
D. Cara Mengatasi Narkoba Bagi Remaja
Menurut Hassan Shadily (1993) Cara yang bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan Narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan Narkoba ada tiga tingkat intervensi, yaitu:
1. Primer
Sebelum penyalahgunaan Narkoba terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya Narkoba, pendekatan melalui keluarga, Instansi pemerintah seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja secara langsung dan keluarga.
2. Sekunder
Pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi fase penerimaan awal (initialintake) antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Tersier
Tersier merupakan upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas fase stabilisasi, antara 3 - 12 bulan untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan fase sosialiasi dalam masyarakat agar mantan penyalahguna Narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diambil dari penulisan makalah ini adalah:
1. Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk.
2. Jenis-jenis narkoba adalah morfin, kodeina, heroin, methadon, demeron, dan candu.
3. Bahaya Narkoba bagi remaja adalah:
a. Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian.
b. Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran.
c. Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah.
d. Sering menguap, mengantuk, dan malas.
e. Tidak mempedulikan kesehatan diri.
f. Suka mencuri untuk membeli Narkoba.
4. Cara mengatasi Narkoba bagi remaja, yaitu primer, sekunder, dan tersier.
B. Saran
Adapun saran dari penulisan makalah ini adalah:
1. Disarankan orang tua untuk membina anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam Narkoba.
2. Disarankan sekolah memberikan penyuluhan kepada siswa-siswa, agar tidak menggunakan Narkoba.
3. Disarankan para remaja (pelajar) menjauhkan diri dari Narkoba. Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan, maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran, maka pengguna akan overdosis dan akhirnya kematian.
DAFTAR PUSTAKA
Shadily, Hassan, 1993. Sosiologi untuk Masyarakat Indonesia. Jakarta : PT Rineka Cipta.
Soekanto, Suryono, 2006. Sosiologi suatu Pengantar. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Sofyan, Ahmadi, 2007. Narkoba Mengincar Anak Anda Panduan bagi Orang tua, Guru, dan Badan Narkotika dalam Penanggulangan Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja. Jakarta : Prestasi Pustaka Publisher.
www.tugasku4u.com/2013/05/makalah-bahaya-narkoba-bagi-remaja.html